Banjarbaru (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyelidiki 11 perusahaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terindikasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi itu berdasarkan pemantauan titik panas atau hotspot dari citra satelit yang masuk dengan wilayah konsesi.
“Indikasi tersebut diketahui setelah data hotspot dari citra satelit dioverlay dengan peta wilayah konsesi perusahaan untuk melihat titik panas yang berada di area Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP),” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Irjen