TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mempersilakan masyarakat yang akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 mendatang.
Irawan mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
"Demo aja, enggak apa-apa. Karena itu adalah hak konstitusional warga negara," kata Irawan kepada Tribunnews.com, Senin (24/8/2026).
Meski demikian, Irawan memberikan imbauan tegas agar para demonstran tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
"Yang penting jangan pakai kekerasan, jangan merusak fasilitas