Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja, tetapi juga memastikan terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas.
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengatakan kedua aspek tersebut perlu ditempatkan secara seimbang dalam regulasi ketenagakerjaan yang kini dibahas Komisi IX DPR RI.
“Kita menyampaikan, kalau mau pakai nama UU Perlindungan Pekerja, kita perlu melihat, mesti berimbang gitu ya, tidak hanya perlindungan, tetapi juga peluasan kesempatan kerja,” kata Shinta W Kamdani