Nasional

Dihadirkan di Praperadilan Febrie, Mantan Ketua PPATK Sebut TPPU Tak Harus Tunggu Pidana Asal

Tanggal asli: 24 Agustus 2026 16:21 Sumber: TVOneNews
Dihadirkan di Praperadilan Febrie, Mantan Ketua PPATK Sebut TPPU Tak Harus Tunggu Pidana Asal

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, dihadirkan dalam sidang praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Yunus menyebut bahwa pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak perlu menunggu tindak pidana asal (TPA).

Menurutnya dalam TPPU yang terpenting yakni harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana bukan TPA itu sendiri.

Sehingga jika tidak ada bukti yang cukup mengenai tindak pidana asal, bisa didakwakan mandiri

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp