Nasional

Awas, Mesum di Tempat Umum, Sejoli dan Penyebar Video Terancam Hukuman Pidana

Tanggal asli: 24 Agustus 2026 16:21 Sumber: TVOneNews
Awas, Mesum di Tempat Umum, Sejoli dan Penyebar Video Terancam Hukuman Pidana

tvOnenews.com – Jagat media sosial kembali digegerkan oleh beredarnya rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi tidak terpuji pasangan sejoli di ruang publik. Peristiwa mesum tersebut diketahui terjadi di pinggir Jalan Raya Bogor-Kemang (Bomang), Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tajurhalang Iptu Raden Suwito mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut setelah jajarannya melakukan penelusuran intensif di lokasi kejadian.

Aksi bermesraan di tempat terbuka itu bertepatan dengan momen kemeriahan pesta rakyat pada Selasa (19/8/2026) malam.

Lantas, bagaimana konsekuensi hukum bagi para pelaku perbuatan tak senonoh

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp