Jakarta, tvOnenews.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pencurian disertai kekerasan (Curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (Ojol) berinisial ATP, yang terjadi di Perumahan Vila Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/7/2026) dini hari.
Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pelaku telah memperagakan 23 adegan terkait peristiwa ini.
“Kegiatan rekonstruksi ini terdiri dari 23 adegan dan kegiatan berjalan dengan kondusif,” kata Arief, kepada wartawan, Senin (24/8/2026).