Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja. Aspek perluasan kesempatan kerja juga dinilai harus menjadi bagian penting dalam aturan tersebut.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan perlindungan pekerja dan penciptaan lapangan kerja perlu ditempatkan secara seimbang dalam revisi aturan ketenagakerjaan yang tengah dibahas di Komisi IX DPR RI.
“Kita menyampaikan, kalau mau pakai nama UU Perlindungan Pekerja, kita perlu melihat, mesti berimbang gitu ya, tidak hanya