JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan pemblokiran rekening bank milik warga Pati, Supriyono, menuai ajakan rush money atau penarikan dana di media sosial.
Namun, pengamat perbankan sekaligus Dosen Binus University Doddy Ariefianto menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan mekanisme internal bank dalam melakukan pemblokiran rekening.
Menurut Doddy, hal yang seharusnya menjadi perhatian adalah pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengeluarkan perintah pemblokiran serta konteks hukum yang menjadi dasar tindakan tersebut.
"Kalau mendapatkan perintah valid dari APH berwenang, tentu bank (tidak hanya