TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi ojek online (ojol) inisial ATP di Tangerang.
Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 23 adegan yang diperagakan tersangka pria berinisial RD (25).
Rekontruksi digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
"Kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi terkait perkara LP tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana pencurian