JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengidentifikasi sejumlah risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan RAPBN 2027, mulai dari perubahan kondisi ekonomi makro, rigiditas belanja akibat mandatory spending, kewajiban kontingensi, hingga risiko yang berasal dari badan usaha milik negara (BUMN) dan keuangan daerah.
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah menjelaskan risiko fiskal merupakan faktor atau kejadian yang dapat memberikan tekanan secara langsung maupun tidak langsung terhadap kesinambungan APBN dan neraca negara dalam jangka pendek, menengah, hingga panjang.
Pengungkapan risiko tersebut ditujukan antara lain untuk