Bandung (ANTARA) - Pihak Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, Jawa Barat, mengarantina anjing jenis pitbull yang menyerang seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun di Komplek Grand Cendana Residence, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi di Bandung, Senin, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah anjing kembali berada di lingkungan permukiman dan mengantisipasi terjadinya serangan serupa.
"Langkah yang dilakukan kemarin kami mengambil tindakan, pada awalnya kami mengambil tindakan untuk si anjing ini langsung kami karantina," ujarnya.
Ia menjelaskan