Jakarta (ANTARA) - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Sarjito mengatakan penetapan Direktur Utama (Dirut) atau Chief Executive Officer (CEO) BMKS, akan menjadi kewenangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas yang mengawasi.
"Ya (yang memilih) OJK. Kita yang awasi," kata Sarjito kepada wartawan seusai mengikuti fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin.
Sarjito memastikan seluruh aspek penyelenggaraan BMKS akan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pelaku bursa, produk yang diperdagangkan, sistem pengawasan