Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mencatat peredaran uang palsu di Indonesia terus menyusut.
Berdasarkan data terbaru per Semester I-2026, BI mengungkapkan, peredaran uang palsu hanya setara 1 ppm (piece per million atau 1 lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar), turun dari catatan sepanjang 2025 sebanyak 4 ppm.
"Pada periode Semester-I 2026 tercatat rendah sebesar 1 ppm," dikutip dari pernyataan resmi BI yang disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso kepada CNBC Indonesia, Senin (24/8/2026).
BI