TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mendorong penguatan partisipasi daerah dalam pengelolaan minyak dan gas bumi (migas), khususnya bagi daerah penghasil seperti Provinsi Riau.
Aspirasi peningkatan participating interest (PI) yang disampaikan pemerintah daerah dinilai perlu dituangkan dalam kajian resmi agar dapat menjadi bahan pembahasan revisi Undang-Undang Migas.
Hal tersebut disampaikan Yulian saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Pekanbaru, Riau, Jumat (21/8/2026). Ia menyebut Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan