KENDARIPOS.CO.ID, JAKARTA – Nasib perkara praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah segera memasuki babak penentuan. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan pada Kamis (27/8/2026).
Putusan tersebut berkaitan dengan perkara Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL, dengan Termohon I Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Termohon II Kortas Tipidkor Polri, serta Kejaksaan Agung sebagai Turut Termohon.
Sidang praperadilan telah berlangsung selama tujuh hari di PN Jakarta Selatan. Pada Senin (24/8/2026), Hakim Tunggal Richard Edwin