Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan M Nasir yang dicopot Presiden Prabowo Subianto lewat Keppres.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Sekda Aceh kepada Taufik berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Senin (24/8). Prosesi tersebut disaksikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta.
Sebelum masuk ke jajaran pimpinan Pemerintah Aceh, Taufik memiliki rekam jejak panjang sebagai birokrat khususnya di lingkungan Dinas