Pesangon sebesar Rp 59 miliar untuk sekitar 459 buruh PT Jabatex tak kunjung cair. Ratusan buruh itu menunggu pesangonnya cair selama 12 tahun.
Untuk memastikan hak-hak buruh segera dibayarkan, Penasihat Khusus Presiden (PKP) Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal melakukan peninjauan langsung ke lokasi aset PT Jabatex di Jalan Kalisabi Raya Nomor 156, Cibodas, Kota Tangerang.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti proses kepailitan PT Jabatex berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 119/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst. Proses penyegelan aset