PT Pertamina (Persero) mencatat capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 71,14 persen sepanjang 2025. Angka tersebut menjadi salah satu indikator upaya perusahaan energi pelat merah itu dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus memperkuat rantai pasok industri nasional.
Realisasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil verifikasi TKDN terhadap pekerjaan maupun kontrak yang dilaksanakan di holding dan seluruh subholding Pertamina selama 2025.
Untuk mencapai angka tersebut, Pertamina menjalankan berbagai strategi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Langkah yang ditempuh meliputi penyusunan regulasi