Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026-2031.
Keputusan tersebut diambil setelah Sarjito menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi XI DPR RI pada Senin (24/8/2026).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal membenarkan keputusan tersebut.
"Ya betul (menetapkan Sarjito), untuk periode 2026-2031," ujar Haekal dikutip dari Antara.
Selanjutnya, hasil penetapan tersebut akan dibawa