TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat siapkan skema pengalihan alokasi gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Saat ini, pemerintah pusat dan DPR RI sudah bersepakat guru PPPK paruh waktu akan dialihkan ke PPPK penuh waktu.
Jika terealisasi, gaji guru PPPK penuh waktu yang selama ini menjadi bagian dari belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dialihkan pembiayaannya ke pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof