ENR (32), tersangka kasus tabrak lari maut di Dekat Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (23/8) dini hari, akhirnya buka suara. Ia mengakui mengemudikan mobil dalam pengaruh minuman keras usai menghadiri sebuah acara hiburan.
Di hadapan penyidik dan awak media, ENR mengaku saat kejadian berlangsung ia baru saja pulang dari pesta di sebuah tempat hiburan. Ia menyebut telah menenggak minuman beralkohol dalam jumlah yang cukup banyak sebelum memutuskan untuk menyetir.
"Dari tempat pesta. Dari arah sekitaran situ. [Minum] miras alkohol tujuh