Tiga pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap gegara mengedarkan narkotika jenis sabu. Dua pelaku di antaranya merupakan target operasi (TO) yang juga berstatus residivis kasus serupa.
"Total barang bukti sekitar lebih 50 gram, (mencapai) 55 gram," ujar Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Pelaku berinisial MD (40), serta dua TO yaitu SK (35) dan DMR (39) dibekuk dalam sepekan Operasi Antik Marano, atau kurun waktu 18-24 Agustus 2026 di wilayah Mamuju. Polisi lebih dulu