Jakarta (ANTARA) - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penetapan Sarjito menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026-2031.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah Komisi XI DPR RI menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Sarjito.
"Ya betul (menetapkan Sarjito), untuk periode 2026-2031," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal saat dikonfirmasi oleh awak media, di Jakarta, Senin.
Sarjito merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan