Nasional

Selandia Baru lanjutkan rencana larang anak-anak pakai medsos

Tanggal asli: 24 Agustus 2026 19:56 Sumber: Antara - Terkini
Selandia Baru lanjutkan rencana larang anak-anak pakai medsos

Wellington (ANTARA) - Pemerintah Selandia Baru melanjutkan rencana untuk melarang anak-anak berusia kurang dari 16 tahun untuk memakai media sosial dan rancangan undang-undang terkait dijadwalkan diajukan ke parlemen pada Senin.

Rancangan Undang-Undang Keselamatan Daring tersebut akan mewajibkan platform media sosial berisiko tinggi, termasuk Instagram, Tiktok, Snapchat, dan Facebook, untuk mengambil langkah-langkah wajar guna memverifikasi bahwa pengguna berusia di atas 16 tahun, dengan menggunakan sejumlah metode seperti informasi akun yang sudah ada, estimasi usia berbasis wajah, layanan identitas digital, dan identifikasi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp