TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA — Mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Gowa, Andi Idil Hafid, mengatakan kebijakan pembebastugasan sejumlah pejabat Pemkab Gowa tidak hanya berdampak terhadap aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga berpotensi mengganggu kegiatan DPRD Gowa hingga pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Senin (24/8/2026).
RDP tersebut dihadiri sejumlah pejabat yang disebut masuk dalam daftar pembebastugasan, ratusan ASN, serta anggota DPRD Gowa.
Dipimpin Wakil Ketua