PT Kawasan Industri Medan (Persero) atau PT KIM melakukan normalisasi saluran parit yang diduga tercemar limbah pabrik di Kawasan Industri Medan. Normalisasi dilakukan pada 22-23 Agustus 2026.
Sebagai pengelola KIM, PT KIM bergerak cepat memastikan sumber limbah yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran pada Jumat malam (21/8) tidak mencemari saluran parit masyarakat.
Pantauan di lapangan, PT KIM melakukan normalisasi saluran parit di Dusun 15 Pematang Johar, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang berbatasan langsung dengan KIM Blok