Jakarta, CNBC Indonesia - Chief Executive Office Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengungkapkan, analisis awal yang dilakukan DSI bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan adanya potensi optimalisasi nilai sekitar US$ 5 miliar per tahun untuk 3 komoditas strategis.
Sebagaimana diketahui, DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis, DSI memiliki mandat untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan optimalisasi nilai dalam ekspor komoditas strategis Indonesia.