Meulaboh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ramli meminta kepada empat perusahaan tambang batu bara di daerah ini bertanggung jawab akibat pencemaran aliran Sungai Krueng Tujuh yang kini tercemar akibat aktivitas tambang.
“Krueng (sungai) Tujuh ini harus kita selamatkan. Keempat perusahaan wajib bertanggung jawab, karena pembuangan (limbah) atau dampak dari kegiatan mereka masuk ke aliran sungai,” kata Ramli kepada wartawan setelah mengikuti rapat dengar pendapat di DPRK Aceh Barat di Meulaboh, Senin.
Ia menjelaskan penanganan pencemaran