Nasional

Tersangka Tabrak Lari Maut Surabaya Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tanggal asli: 24 Agustus 2026 20:48 Sumber: CNN Indonesia - Nasional
Tersangka Tabrak Lari Maut Surabaya Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Polrestabes Surabaya resmi menjerat ENR (32), tersangka kasus tabrak lari maut di pusat kota Surabaya, dengan pasal berlapis.

Ia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara setelah mengemudikan mobil dalam pengaruh minuman keras hingga menewaskan satu orang.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon NA menjelaskan, pemberlakuan pasal berlapis ini didasarkan pada kelalaian tersangka yang berujung fatal, serta tindakannya yang sengaja sempat melarikan diri.

Pertama, polisi menjerat ENR dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp