Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang melibatkan jaringan lintas daerah. Total barang bukti sebanyak 15.610 lembar uang palsu pecahan 100.000 ribu rupiah berhasil disita dan 11 tersangka diamankan.
Tersangka dalam kasus ini berjumlah 11 orang yang berhasil diamankan dengan peran berbeda. Polisi juga masih mengamankan empat pelaku lainnya yang masih buron.
"Kronologi pada Agustus kita mendapat laporan dari masyarakat adanya pengedaran uang palsu. Uang palsu ini diproduksi dari salah satu tempat, yaitu di Tasikmalaya,