Liputan6.com, Jakarta - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), Sarjito, mengatakan pemilihan Direktur Utama (Dirut) atau Chief Executive Officer (CEO) BMKS nantinya menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal tersebut disampaikan Sarjito seusai menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026).
"Ya (yang memilih) OJK. Kita yang awasi," kata Sarjito dikutip dari Antara.
Menurut Sarjito, pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis harus mencakup seluruh aspek penyelenggaraan