Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Penyidik memeriksa enam orang saksi, mulai dari mitra wilayah hingga pemasok wadah makan atau ompreng.
"Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Adapun enam saksi