TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/8/2026).
KPK memanggil Andi Saiful Haq ihwal dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
“Saksi dimaksud tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (24/8/2026).
Penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilannya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Andi Saiful Haq mengenai alasan belum memenuhi panggilan KPK.
Selain menjadi Stafsus