JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal mendesak PT Jabatex segera membayarkan pesangon kepada 459 buruh yang hingga kini belum diterima selama 12 tahun. Total pesangon yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai Rp 59 miliar.
Said Iqbal mengatakan, penundaan pembayaran pesangon selama lebih dari satu dekade telah merugikan para buruh dan keluarganya yang berhak menerima hak tersebut.
“Sudah 12 tahun sebanyak 459 buruh menunggu uang pesangonnya dibayarkan. Ini terlalu lama. Buruh dan keluarganya tidak boleh terus-menerus dibuat menunggu hak yang