TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik tindakan pemblokiran rekening kepada aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok yang hendak melakukan unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Ia menilai langkah tersebut merupakan tindakan salah prosedur yang berpotensi memicu krisis kepercayaan publik hingga ancaman penarikan dana secara massal.
Anwar Abbas menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.
Menurutnya, menghalangi warga negara berdemonstrasi melalui pembekuan akses finansial merupakan tindakan