Polisi mengungkap Andi Ahman alias Ammang (37) menganiaya mantan istrinya, HS (28) hingga kritis di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) gegara sakit hati dan cemburu. Pelaku juga menuding korban menelantarkan anaknya karena kerap ke tempat hiburan malam (THM).
"Pelaku melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan sakit hati dan cemburu, karena korban menelantarkan anaknya dan juga menurutnya korban sering masuk ke tempat hiburan malam dan melakukan pesta narkotika," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Wawan mengatakan pelaku