TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Banyumas menonaktifkan Adhi Wiharto dari keanggotaan dan jabatan partai.
Adhi Wiharto berstatus tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Akhmad Sodiq.
Keputusan Partai Gerindra menonaktifkan Adhi Wiharto diambil lewat rapat internal pada 23 Agustus 2026.
"Partai Gerindra tidak mentolerir tindak pidana korupsi, jadi walaupun baru tersangka kami tetap harus menonaktifkan saudara Adhi Wiharto. Sedangkan pemecatan, secara AD/ART merupakan kewenangan