RRI.CO.ID, Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menerima kunjungan masyarakat Kabupaten Buton Utara dalam agenda konsultasi hukum terkait sengketa lahan pada Senin 24 Agustus 2026.
Masyarakat yang hadir diterima oleh Ketua Tim Kerja (Katimja) Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kanwil Kemenkum Sultra. Kunjungan ini bertujuan untuk memohon petunjuk serta perlindungan hukum atas permasalahan pertanahan yang sedang dihadapi.
Sebagai langkah penyelesaian, pihak Kanwil Kemenkum Sultra memberikan konsultasi dan mengarahkan masyarakat agar memanfaatkan layanan bantuan hukum