Berita Daerah

Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperwali Kota Kendari | LPP RRI

Tanggal asli: 25 Agustus 2026 00:08 Sumber: RRI Kendari
Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperwali Kota Kendari | LPP RRI

RRI.CO.ID, ‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Kendari tentang Penyelenggaraan Pengangkutan Sampah, Senin 24 Agustus 2026.

‎Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kanwil Kemenkum Sultra Candrafriandi Achmad, mengatakan Rapat harmonisasi ini dilaksanakan guna menyelaraskan substansi serta teknik penyusunan Raperwali agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

‎"Pembentukan aturan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman tata kelola pengangkutan sampah yang lebih teratur,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp