Tangsel (Kemenag) --- Kementerian Agama memfinalisasi seluruh dokumen dan eviden Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) jelang penilaian oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Proses penyempurnaan dilakukan secara intensif melalui workshop yang mempertemukan tim dari berbagai unit terkait.
“Di detik-detik akhir ini kita harus bekerja maksimal. Sebab, waktu efektif yang tersedia sangat terbatas. Karena itu, waktu yang ada wajib kita maksimalkan agar seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Pustrajak Penda) BMBPSDM Kemenag, Ahmad