Nasional

Status Tersangka Febrie Dipersoalkan, Ahli Ungkap Faktanya

Tanggal asli: 24 Agustus 2026 15:48 Sumber: Liputan6 - News
Status Tersangka Febrie Dipersoalkan, Ahli Ungkap Faktanya

Liputan6.com, Jakarta - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Fatahilah Akbar, mengatakan penetapan status tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah sesuai dengan prosedur perundang-undangan.

Hal ini disampaikan Akbar dalam perannya sebagai ahli yang dihadirkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, penetapan tersangka harus memuat uraian singkat terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Uraian tersebut

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp