TRIBUN-TIMUR.COM - Aktivis Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Firmansyah Demma, mendesak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar menindak aktivitas pertambangan galian C di Desa Kalulukubodo, Kecamatan Galesong Selatan (Galsel), Takalar, Sulsel.
Desa Kalulukubodo memiliki luas wilayah sekitar 8,35 kilometer persegi.
Desa tetangga Kalukubodo seperti Desa Sawakung dan Desa Kalukuang kerap terganggu oleh aktivitas tambang galian C ilegal.
Desakan disampaikan karena aktivitas pertambangan belum mengantongi izin sesuai ketentuan perundang-undangan.
Firmansyah meminta aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tegas apabila