JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid mendesak penegakan hukum terhadap korporasi yang menerima manfaat ekonomi dari pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
Ia menegaskan, penegakan hukum terhadap karhutla di Kalimantan jangan hanya berhenti terhadap pelaku pembakaran saja.
"Kalau kebakaran terjadi karena kesengajaan, penegakan hukumnya harus mengikuti aliran tanggung jawab sampai ke atas. Jangan hanya menangkap orang yang menyalakan api, tetapi telusuri siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari pembakaran tersebut," ujar Kholid dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/8/2026).
Ia