Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengemukakan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) juga menghadirkan tantangan baru di bidang hukum, antara lain dalam proses peradilan.
Dalam acara National Law Forum di Jakarta Pusat, Senin (24/8), ia menyampaikan bahwa AI generatif saat ini mampu menghasilkan apa yang disebut sebagai realitas sintetik dalam berbagai macam format.
"Ini menjadi satu hal yang signifikan, ketika kita melihat dalam proses-proses peradilan itu ada alat bukti yang diajukan berupa rekaman, video,