Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara terkait kasus Yogi Gilang Arya Setia (39), warga Mentawai yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang terkait penyediaan layanan internet berbasis jaringan Starlink.
Meutya menegaskan Komdigi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ingin melakukan intervensi. Namun, menurut Meutya, kasus tersebut juga perlu dilihat dari kebutuhan masyarakat terhadap akses internet yang lebih baik.
"Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kita juga tidak ingin melakukan intervensi. Ini