TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai kepergok warga memasuki kamar kos perempuan.
Peristiwa itu terjadi di kosan yang berlokasi di kawasan BTN Dewi Kumalasari, Jl Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.
Jaraknya dari Mapolsek Biringkanaya, Jl Kapasa Raya, sekitar 1,7 kilometer dengan waktu tempuh 5 menit menggunakan kendaraan.
Dalam video yang beredar, pemuda itu tampak ditangkap sejumlah warga di lokasi.
Bahkan ia sempat diikat batang pohon sebelum akhirnya dijemput oleh polisi.
"Apa nubikin