KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Inspektorat Daerah Kota Baubau terus memperkuat fungsi pengawasan internal dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Pemkot Baubau.
Sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Baubau memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi kelemahan, mendorong perbaikan serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Baubau, La Ode Darmawan Hibali, mengatakan fungsi pengawasan internal tidak hanya diarahkan untuk menemukan kesalahan, tetapi juga memberikan pembinaan dan langkah