TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Aktivitas tambang pasir di Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Selatan, Takalar, mendapat penolakan dari pemerintah desa dan keluhan warga.
Pantauan Tribun-Timur.com, Selasa (25/8/2026), lokasi tambang berada di perbatasan Desa Bontomarannu dan Desa Kalukubodo.
Lokasi pengerukan tersebut berjarak sekitar 50 meter dari bibir Pantai Galesong dan sekitar 50 meter dari jalan utama.
Desa Kalukubodo memiliki luas wilayah sekitar 8,35 kilometer persegi dan berjarak sekitar empat kilometer dari Kecamatan Pattallassang.
Di lokasi tambang, tiga unit ekskavator berwarna kuning terlihat aktif