TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Pendidikan cukup besar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Nilanya dalam RAPBN 2027 Rp 820,9 Triliun, naik sekitar Rp 100 Triliun dibandingkan tahun 2026.
Penentuan angka ini diklaim telah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Negara diharuskan memprioritaskan anggaran Pendidikan sekurangnya 20 persen dari APBN.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin berharap peningkatan anggaran pendidikan tersebut dapat diarahkan pada kebutuhan mendasar di sekolah.
Salah satunya melalui program revitalisasi