Seorang gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga dicabuli hingga diperkosa usai dicekoki minuman keras (miras). Polisi telah mengamankan 11 terduga pelaku yang masih berstatus siswa SMP dan SMA.
Peristiwa itu bermula saat korban dan temannya diajak para terduga pelaku ke sebuah bangunan sekolah di Kecamatan Morotai Utara pada Sabtu (8/8) pukul 23.00 WIT. Para terduga pelaku lalu membawa korban ke kebun yang tidak jauh dari sekolah.
"Korban bersama temannya kemudian diduga diajak menuju sebuah